🌃 Penipuan Pt Indominco Mandiri
PTIndominco Mandiri (IMM), Sulaiman, yang memperoleh predikat Terbaik 2 kategori Pelaku Perorangan Tingkat Lapangan. T M PT Indo Tambangraya Megah Tbk 7 6 ITM Realisasi Semangat CD ITM & Banpu Spirits PT Indo Tambangraya Megah Tbk REALISASI SEMANGAT CD ITM & BANPU SPIRITS P
Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Leksono Poeranto selaku Direktur PT Indominco Mandiri, Rabu (11/10). Leksono bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Kemhub) yang menjerat Dirjen Hubla nonaktif, Antonius Tonny Budiono.
Headquarters Menara Kuningan Building, 1 st Floor, Suite A, M & N Jl. H. R. Rasuna Said Block X-7 Kav. 5 Jakarta Selatan 12940 - Indonesia Phone: (62-21) 3001 2477 Fax: (62-21) 3001 5936, 3001 2477 Email: secretariat@apbi-icma.org
Selainaktivitas pengerukan batubara, jelasnya, PT Indominco juga memiliki PLTU dengan kapasitas 2X7 Mw. PLTU ini berada di Desa Santan Tengah dan Desa Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu, Kukar. Merah Johansyah menegaskan, pimpinan PT Indominco harus dipidana penjara selain pidana denda yang telah diputuskan.
BayarCicilan Motor Mandiri Utama Finance. Misalnya saja mandiri utama finance, sebagai. Cara bayar angsuran di indomaret via tokopedia. Cara bayar cicilan fif di atm mandiri - Maraska from твиты от mandiri utama finance (@mu_finance). Belum mendapatkan surat resmi dari pemerintah perihal penangguhan atau keringanan membayar cicilan menjadi alasan
NamaKlien: PT. Indominco Mandiri Jenis Produk: Jembatan Timbang | Timbangan Truk Ukuran: 36 M x 4.5 M Kapasitas Berat: 300 Ton Lokasi: Bontang, Kalimantan Timur PT. Indominco Mandiri menggunakan Jembatan Timbang Gewinn yang terpasang di Bontang, Kalimantan Timur. Jembatan Timbang Gewinn adalah perusahaan manufaktur jembatan timbang nomor satu di Indonesia. Kami telah melayani pemesanan
Beritadan foto terbaru PT Indominco Mandiri - Lawan Pandemi Covid-19, IMM Hibahkan Alkes Senilai Rp 1,34 Miliar ke Kota Bontang, Kutim dan Kukar Sabtu, 6 November 2021 Cari
Tanggal6 Desember 2017 — PT.INDOMINCO MANDIRI: Nomor: 526/Pid Sus-Lh/2017/Pn Trg: Tingkat Proses: Pertama: Klasifikasi: Pidana Khusus Lingkungan Hidup : Kata Kunci: Tahun: 2017 Tanggal Register: 31 Agustus 2017 Lembaga Peradilan: PN TENGGARONG: Jenis Lembaga Peradilan: PN: Hakim Ketua: Jon Sarman Saragih: Hakim Anggota
Killingthe River: How Indominco Mandiri Coal Mining Leaves a Deadly Legacy and Poisons Water of Palakan-Santan Rivers in East Kalimantan. PT Indominco Mandiri is one of the largest coal mining companies that has received a Coal Mining Concession Contract of Work (PKP2B) since November 11, 1998. Indominco's mining concession area is 24,121
JessicaIskandar Jadi Korban Penipuan Rp 10 Miliar, Ayahnya Diduga Shock hingga Sakit dan Dirawat di Rumah Sakit. Jumat, 5 Agustus 2022 PKN Kelas 9 Tugas Mandiri 1.3. 7. Part of. PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara Jl. Asia Afrika No. 75 Bandung - Jawa Barat, 40111, Ph. 022-4241600
USCustoms Records Notifications available for Pt. Indominco Mandiri, a supplier based in Indonesia. See exports to Aes Hawaii Inc. Call ImportGenius Join ImportGenius to see the import/export activity of every company in the United States. Track your competitors, get freight forwarding leads, enforce exclusivity agreements, learn more about
Mohonjawaban nya. Penipuan bukan ? Mohon jawaban nya. Selamat Malam, "Konfirmasi Jadwal INTERVIEW/ Panggilan KERJA dari Kantor Pusat PT. Global Mandiri Logistic Ltd (Member of Cargo Group Warehousing & Logistics) Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Ekspedisi, Cargo, Pergudangan, Logistik & Transportasi. Kepada Yth.
Jf62EbQ. Pengadilan Negeri Tenggarong, Kalimantan Timur, pada 4 Desember 2017, menjatuhkan hukuman terhadap PT. Indominco Mandiri, pidana denda Rp2 miliar karena terbukti bersalah melakukan pembuangan dumping limbah tanpa izin. Putusan perkara pidana khusus Nomor 526/ berbunyi, terdakwa Indominco, terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan dumping limbah tanpa izin. Pengadilan menjatuhkan pidana denda Rp2 miliar, atau kalau dalam satu bulan sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap, harta benda terdakwa disita dan dilelang untuk membayar denda. “Menghukum terdakwa telah mengolah limbah B3 berupa timbunan limbah fly ash dan bottom ash pada area PLTU Indominco sekitar ton secara mandiri dengan kontrak kerja perusahaan berizin,” demikian bunyi putusan majelis hakim yang diketuai Jon Sarman Saragih. Kala sidang itu, perusahaan diwakili sang direktur, Andre Herman Bramantya Putra. Indominco, merupakan perusahaan pertambangan batubara beroperasi di tiga wilayah di Kalimantan Timur, yakni, Kabupaten Kutai Kartanegara, Bontang, dan Kutai Timur. Selain aktivitas pengerukan batubara, Indominco juga memiliki PLTU 2X7 Megawatt. PLTU ini di Desa Santan Tengah dan Desa Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara. Menanggapi putusan ini, Jaringan Advokasi Tambang Jatam mendesak, pemerintah dan pengadilan tak hanya menjatuhkan pidana lingkungan hidup berupa denda atas Indominco juga penjara dan pencabutan izin tambang agar perusahaan hengkang dari Indonesia. “Seharusnya, majelis hakim menghukum petinggi perusahaan Indominco, tak hanya pidana denda yang terhitung kecil,” kata Merah Johansyah Ismail, Koodinator Jatam Nasional, Senin, 12/3/18. Putusan pidana lingkungan hidup atas Indominco, katanya, setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK menerima laporan warga Desa Santan, Kalimantan Timur yang mendapatkan dampak lingkaran bisnis batubara perusahaan ini mulai penambangan, pembakaran PLTU hingga pembuangan limbah. Majelis hakim, katanya, menghilangkan pidana penjara kepada pimpinan perusahaan asing dari Banpu Group Thailand ini, seperti tercantum dalam putusan bahwa terjadi pergantian direktur Indominco. Kini, direktur perusahaan warga Indonesia, Andre Herman Bramantya Putra menggantikan Kirana Limpaphayom, warga Thailand. Sesuai Pasal 60, Pasal 104 dan Pasal 116 UU PPLH, setiap orang yang dumping limbah dan atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud Pasal 60, dipidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar. “Kami ingin negara menegakkan pidana korporasi yang tidak setengah-setengah, denda Rp2 miliar, namun perusahaan kembali beroperasi dengan memperbaiki pengelolaan limbah menurut kami tak akan berdampak pada korporasi. Kami ingin izin perusahaan dicabut dan hengkang,” kata Merah. Dia bilang, ada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13/2016 soal tata cara penanganan perkara tindak pidana pada korporasi, di luar itu pemerintah memiliki diskresi sekaligus kewenangan mencabut izin tambang. Jadi, kalau suatu perusahaan sudah kena pidana korporasi, mestinya, sudah tak boleh lagi beroperasi. Putusan pidana ini, katanya, dapat jadi dasar pencabutan atau sanksi administrasi maksimal sesuai Pasal 4 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 2/2013 tentang sanksi administratif pencabutan izin bagi perusahaan hitam ini. Sesuai prinsip hukum UU PPLH, katanya, premium remedium, berarti sanksi administratif maksimal dapat bersamaan dengan pidana, tanpa menunggu salah satunya. “Kami ingin Indominco angkat kaki dari Kalimantan dan Indonesia, seluruh bantuan keuangan dan finansial penyokong mereka harus diseret pertanggungjawabannya.” Dihubungi terpisah, Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang mengatakan, kasus pencemaran lingkungan melibatkan Indominco bukan hanya limbah B3 ini. Beberapa kasus lain perusahaan PKP2B seperti soal pemotongan sungai santan dan menambang di luar konsesi. Dia mengatakan, Greenpeace juga studi kasus di Indominco, Kutai Kartanegara, tahun 2016. Perusahaan beroperasi di hulu Sungai Santan, hingga kualitas air memburuk. “Ini berdampak pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Air berubah warna, banyak ikan mati, warga sekitar mengeluh sering gatal-gatal,” katanya. Sidang lapangan oleh majelis hakim PT Tenggarong. Foto Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia Perusahaan langsung membuang limbah ke hulu sungai. Di sana, ada tiga sungai sepanjang 13,4 km, Santan, Kare dan Pelakan. Selama ini, warga tergantung ketiga sungai ini. Mereka memanfaatkan aliran sungai untuk transportasi, air bersih, tangkapan ikan dan irigasi lahan-lahan pertanian. Sejak 2005, warga berhenti mengkonsumsi baik masak dan minum dari air Sungai Santan. “Warga Desa Santan, Marang Kayu, sejak lama mendapat dampak negatif dari Indominco, mulai penambangan, pembakaran PLTU hingga pembuangan limbah. Izin tambang perusahaan ini semestinya dicabut,” ucap Rupang. Menurut dia, di hulu DAS Sungai Santan ada beberapa perusahaan batubara beroperasi, terbesar Indominco. Perusahaan ini, katanya, pemegang PKP2B sejak 1997. Anak usaha PT Indo Tambang Raya Megah Tbk ini mendapat konsesi hektar. Mongabay akhir 2017, menyusuri Desa Santan dari hulu ke hilir. Desa dengan lahan pertanian nan subur, ada kelapa, jagung, singkong, padi, dan sayur mayur. Laporan Greenpeace Asia tahun 2016 berjudul “Desa Terkepung Tambang Batubara Kisah Investasi Banpu” disebutkan, Indominco dimiliki oleh Banpu Public Company Ltd Banpu, merupakan perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Thailand, bergerak di bisnis energi termasuk tambang batubara, pembangkit listrik, serta energi alternatif. Setidaknya, lebih 93% pendapatan diperoleh lewat bisnis tambang batubara dan PLTU batubara. Bisnis Grup Banpu di Indonesia dijalankan anak perusahaan, PT Indo Tambangraya Megah Tbk ITM, terdaftar di Bursa Efek Indonesia. ITM mengontrol sejumlah perusahaan di bumi Kalimantan. Pada 2014, ITM memproduksi 29,1 juta ton batubara, untuk pasar lokal maupun ekspor, terutama ke Thailand. Indominco menjadi anak perusahaan dengan kontribusi terbesar di Indonesia. Romiansyah, mahasiswa asal Desa Santan Ilir, Muarangkayu, mengatakan, seharusnya petinggi perusahaan dihukum, denda Rp2 miliar sangat sedikit dibanding kerusakan lingkungan yang terjadi. “Kami ingin PLTU Incominco ditutup.” Dia bilang, listrik PLTU itu juga tak buat penerangan ke tiga desa di Santan. Beberapa kali warga demonstrasi dampak PLTU, aktivitas tambang. “PLTU, hanya jadi beban warga, dan penyebab kerusakan lingkungan,” katanya. Desa mereka sudah terkepung tambang dan PLTU dari hulu ke hilir. “Kami ingin dihentikan karena tak ada manfaat bagi warga.” Selama ini, katanya, debu batubara mengotori lingkungan sampai atap rumah, padahal warga Desa Santan Hilir, masih andalkan air hujan buat konsumsi. Perkebunan kelapa andalan mayoritas warga pesisir Santan pun ada yang rusak dan mati karena polusi PLTU. Pembangkit hanya berjarak sekitar 500 meter dari pemukiman warga. Mongabay mengkonfirmasi soal ini kepada perusahaan, Selasa, 14/3/18. H Bramantya Putra, Direktur Indominco Mandiri mengatakan, IMM menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Tenggarong itu. Perusahaan, katanya, mematuhi putusan pengadilan dan memenuhi kewajiban serta perbaikan-perbaikan sesuai putusan. Denda Rp2 miliar telah dibayarkan IMM pada 19 Desember 2017. “IMM menerima hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Tenggarong, dengan telah dipenuhi kewajiban IMM berdasarkan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” kata Bramantya. Dalam kasus ini, katanya, perusahaan tak terbukti menyebabkan pencemaran lingkungan di sekitar penyimpanan sementara FABA fly ash and bottom ash. Hal ini didukung hasil analisis laboratorium terakreditasi terhadap kualitas air, tanah dan uji karakteristik limbah B3. Saat ini, FABA di penyimpanan sementara sudah mulai dibersihkan bertahap. Dia klaim, Indominco memperhatikan aspek-aspek lingkungan dan dampak yang mungkin terjadi di sekitar masyarakat. “Kami akan ketat mematuhi kebijakan keberlanjutan perusahaan dan standar-standar lingkungan internasional serta peraturan perundangan yang dibuat pemerintah.” Dia bilang, akan lanjut memantau lingkungan bekerja sama dengan laboratorium terakreditasi guna memastikan parameter-parameter sesuai peraturan perundangan dan standar berlaku. Foto utama Sidang lapangan oleh majelis hakim PT Tenggarong. Foto Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia Persidangan gugatan KLHK terhadap PT Indominco Mandiri di PN Tenggarong pada Oktober 2017. Foto Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia Artikel yang diterbitkan oleh batubara, emisi karbon, Energi, energi dan batubara, featured, kalimantan, kalimantan timur, kerusakan lingkungan, pencemaran, Pertambangan, Perubahan Iklim, sumber daya air
Gabung KomunitasYuk gabung komunitas {{forum_name}} dulu supaya bisa kasih cendol, komentar dan hal seru Repsol ye gan karena ini pengalaman ane yang sama Iya gue bilang sama dengan pengalaman agan agan kaskuser yang lain yang tidak sama di acuhkan saja , dan sama dengan thread agan donybriant cuman ingin berbagi lagi tanpa ada maksud apa apa. karena Penipuannya berganti nama Pelakunya Dari Wahyu Dwi Kristanto Ak., CP yang tren pada tahun 2013 menjadi Rahmat Dwi Yulianto, Ak., CPA di tahun 2015 ini dengan NIP. 19610623 198903 2 001 yang sama ini penipuan Perekrutan Perusahaan di pt. indominco mandiri tbk yang dulu si Wahyu Dwi Kristanto Ak., CP ini nipu untuk perekrutan di PT. CHEVRON dan juga di PT. PERTAMINA .Tbk Spoiler for Langsung aja agan, untuk bukti-bukti nya Dana APB Negara yang mau di korupsi Spoiler for ini bukti surat penipuan perekrutan di pt. indominco mandiri tbk gileee bener, gaji utk karyawan baru 7,5jute , dan di peruntukkan buat lulusan SMA/SMK sederajat. menggiurkan gan Spoiler for Gaji / salary kasian gan, utk rekan rekan yang baru mau merintis di dunia kerja awal tahun 2015 ini , semoga aja ngak ada yang teripu lagi. NB buat agan agan sekaskuser , bila hendak mencari loker atau kerja samaaja kali lebih memilah milah lah . artinya opo hehe , mksudnya memilih tmpat .mencari kebenaran info nya. jangan langsung mudah percaya. lbih baiknya lagi tanyakan ke Orang tua Bpk/Ibu dan ke Tuhan yang Maha Esa satu lagi, saya sanga bertrima kasih ke pada agan donybriant karena dia lah secara dak langsung saya tertolong dari tindak penipuan oleh si gembul ini Rahmat Dwi Yulianto, Ak., CPA kata di sms nya sih ibu . tpi saya yakin ini Bpk Bpk. hehe sekian dari saya, assalamualaikum [SPOILER=sumur thread broo donybriant ] banyak juga kok di google , agan yang hendak cari kerja lewat loker online tolong lbih berhati hati ya .semoga bermanfaat lagi 03-03-2015 1420 PollingPoll ini sudah ditutup - 6 Suarakenapa yang beginian masih ada ya ? zaman sekarang harus hati2 banget ya 03-03-2015 1420 Kaskus Maniac Posts 4,130 Mudah"an yg nipu di bakar masa...ga cuma begal aja.... 03-03-2015 1421 QuoteOriginal Posted By AldiRangers►zaman sekarang harus hati2 banget ya sumpah gan iyaa, sungguh. lbih brhati hati. kita sm sm mencari hidup. kok si gembul ini nipu nipu QuoteOriginal Posted By ombengindah►Mudah"an yg nipu di bakar masa...ga cuma begal aja.... wahahaha , kebetulan gan. klw di bakar kasian jg sih tapi orang macam ini ngak ada insaf nya terserah dari agan lagi mau di apain yang penting jangan di transferin dana 03-03-2015 1431 Ane sedih gan, udah susah dapet kerja, di tipu lagi 03-03-2015 1445 Kaskus Maniac Posts 6,260 Malah gw masih ngangur lagi 03-03-2015 1448 ngeri banget ya status indo udah darurat kali ya 03-03-2015 1449 Beeuuhh orang nyari kerja kok ya masih ditipu. Intinya si klo nyari kerja jgn mau disuruh bayar. 03-03-2015 1815 Kaskus Addict Posts 1,970 gajinya gede bener gan 05-03-2015 1120 Kaskus Addict Posts 2,580 waspadalàaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaah...............! 05-03-2015 1248 Aktivis Kaskus Posts 561 komplotan begal surat lamaran kerja yah gan ? 05-03-2015 1253 Kaskus Maniac Posts 4,610 Penipu , bisa aja ya nyarin celah 05-03-2015 1458 Penipu , bisa aja ya nyarin celah. 09-03-2015 0726 Gan ada yang pernah denger bassari enterprise ga ? ane kemaren ditelpon untuk interview ngeri ngeri nih gan seacrh digoogle ga ada itu nama nya T_T 23-09-2015 0931 KASKUS Maniac Posts 8,349 sundul dah biar bawah ane gak ketipu lagi... 23-09-2015 0932 semoga ga ada yang kena lagi ya gan kayak atas ane 23-09-2015 0937 Tamabhan juga Dari ane gan, hati-hati dengan namanya PT Trans Joe Indonesia. Sepertinyya incarannya Anak SMA atau fresh graduate. Kejadian Di Alami Oleh Adek saya yang lulusan SMA. Suruh interview tgl 21 Feb 2017 Dan sruh ketemu dengan IBU adeva fradella . Interview Dari jam 08- Sampe sana malah Di Tanya bawa uang berapa? Di tujukan untuk dP terlebih dahulu untuk keperluan sergaam 500rb dengan polosnya Adek sy ksih 100rb dulu, sisanya ke esokan harinya. Padahal belum tentu Di trima. Keesokan harinya Adek saya dateng lagi Karena pas plg interview udh Veritas dlu ke saya menyarankan untuk ambil lagi uangnya yg dksih krna say pikir Inudh pasti modus penipuan. Alhasil Adek saya dateng ke org yg sama Dan ketika akan Di minta uangnya dia blg dengan alesan uangnya sudah Di sector ke Kantor pusatnya untuk keperluan administration test. Himbauan untuk tenant yang punya saudarah utk berhati dengan modus Ini. PT Trans Joe Indonesia Alamat UBUD village jk. hOS Cokroaminoto Ciledug Raya, jimbaran food village blok JFV sudimara timur - Ciledug tangerang 22-02-2017 1149 Kaskus Maniac Posts 4,250 jejak gan 22-02-2017 1203 Temen ane juga dapat panggilan interview ke alamat tersebut gan. Dapat SMS untuk interview PT. Trans Otopards Yth, Calon Karyawan Thank you for your registration By Indeed. Data yang anda kirimkan telah Lolos Seleksi Berkas. Selanjutnya kami mengundang anda mengikuti Interview Pra-Bekerja pada, Hari/tgl Jumat, 31 Maret 2017 Pukul WIB Alamat UBUD Village. Jln Ciledug Raya, Jimbaran Food Village blok JFV Sudimara Timur-Ciledug Tangerang Patokan Dr arah Kebayoran lama UBUD VILLAGE berada disamping SPBU Mencong dan sebelum Pertigaan Mencong. Syarat - CV dan Lamaran - Alat Tulis Bertemu Bpk Abyan Ardhani Regards, HR Management Lalu PT TRANS OTOPARDS itu ada website nya juga tapi isinya copy paste dari isi website ASTRA INTERNATIONAL cek aja di tab Visi Misi, Bisnis Otomotif, Penghargaan, bahkan foto di Hubungi Kami. Bisa bandingkan sendiri 31-03-2017 1020 Waaahhh iya tuh yg UBUD VILLAGE CILEDUG udah track record kayaknya Gan, alamatnya sama cuma ganti nama doank keknya, tadi pagi ane interview disitu, dgn polosnya gw kasih 100ribu buat daftar tes.. Apeeeesss 31-07-2017 1130
BONTANG - Emiten batu bara PT Indo Tambangraya Megah Tbk. ITMG melalui anak usahanya, PT Indominco Mandiri IMM, menargetkan proyek gasifikasi batu bara dapat beroperasi secara komersial pada Tjahya Saputra, Kepala Teknik Tambang Indominco Mandiri, menyampaikan berdasarkan kajian awal Indominco Mandiri dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tekmira yang rampung pada akhir 2022, status proyek gasifikasi baru bara perseroan potensial untuk dikembangkan."Status kajian awal potensial untuk dikembangkan gasifikasi batu bara di wilayah operasi Indominco," jelasnya di kawasan operasional Indominco Mandiri di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis 16/3/2023.Rencananya gasifikasi batu bara menggunakan sistem bawah tanah underground coal gasification/ UCG. Berdasarkan kajian diperkirakan proyek ini akan menelan investasi sekitar US$200 juta Rp3,06 triliun dengan estimasi kurs per dolar AS. Selanjutnya, pada bulan Maret 2023, Indominco rencananya akan menandatangani nota kesepahaman MoU dengan PT Pupuk Kaltim PKT, sebagai calon pelanggan. MoU Indominco dan PKT bertujuan mengkaji potensi UCG bersama-sama. Hal ini menjadi langkah maju proyek gasifikasi karena sudah memiliki calon pelanggan tetap untuk jangka Indominco akan melakukan uji coba proyek gasifikasi batu bara pada 2023-204, dan studi kelayakan feasibility study/FS ditargetkan rampung pada 2025. Era menjelaskan, setelah FS rampung, proyek UCG diharapkan langsung beroperasi secara komersial commercial operations date /COD.Nantinya Indominco akan mentransfer gas hasil gasifikasi batu bara ke PKT, yang kemudian diolah PKT menjadi pupuk sekitar ton per tahun. Untuk memenuhi kebutuhan pupuk tersebut, sambung Era, dibutuhkan batu bara sekitar 2 juta-3 juta ton dalam proses optimistis proyek gasifikasi batu bara Indominco dapat terealisasi karena sudah memiliki pasar jangka panjang yang jelas, yaitu PKT. Apalagi diperkirakan PKT akan mengalami kekurangan suplai gas mulai 2027-2028. Selain itu, infrastruktur jaringan gas bisa memakai fasilitas existing dari Pertamina."IMM optimistis proyek UCG berlanjut karena dekat dengan pasarnya, yakni PKT sehingga mengurangi biaya transportasi dan proses. Untuk jaringan gas nanti bisa pakai yang punya Pertamina, apakah itu sewa, nanti bisa kami diskusikan," keunikan sistem UCG ialah tidak merusak area permukaan tanah untuk mengambil batu bara. Hal itu tentunya mengurangi biaya pengeboran sekaligus menjaga lingkungan. Adapun, tingkat kedalaman pengeboran bisa mencapai 350 meter-900 meter di bawah Indominco sendiri, potensi batu bara yang bisa ditambang hanya 30 persen, sedangkan 70 persen tidak bisa diambil karena terlalu dalam dan mahal menurut perhitungan skala keekonomian. Adanya proyek UCG dapat meningkatkan potensi keekonomian dari batu bara yang sebelumnya tidak bisa ditambang."Dengan proyek UCG kami tidak perlu mengubah rona muka tanah. Dari sisi lingkungan tentunya akan lebih hijau karena tidak harus motong atau menggunakan alat keruk besar. Ini cukup potensial kalau memang bisa berhasil, dan kami upayakan untuk berhasil," ini, rerata produksi batu bara Indominco berkisar 6 juta-7 juta ton per tahun. Adapun, produksi tersebut di luar produksi batu bara nantinya untuk proyek UCB 2 juta-3 juta ton per tahun. Berdasarkan data ITMG, target produksi batu bara Indominco pada 2023 mencapai 6,4 juta ton, dengan cadangan 24 juta ton dan sumber daya 240 juta ton. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
penipuan pt indominco mandiri