🦫 Contoh Surat Pernyataan Akta Kelahiran Hilang

Ada beberapa syarat membuat akta kelahiran yang hilang dan harus dipenuhi serta dipersiapkan oleh. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti: Surat Keterangan Kehilangan dari Polsek setempat. Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kartu Keluarga (KK). Jika ada, fotokopi akta kelahiran yang lama juga bisa dilampirkan untuk mempermudah pencarian data. Berikut adalah dokumen persyaratan untuk mengurus akta hilang: Surat kehilangan dari kepolisian. Fotokopi Kartu Keluarga atau KK. Fotokopi e-KTP atau kartu identitas anak. Fotokopi akta kelahiran yang hilang (jika ada). Fotokopi e-KTP orang tua. Untuk mengurus akta kelahiran ini bisa dilakukan oleh si pemilik akta atau oleh orang tua pemilik akta. 2. Asli Surat Kehilangan dari Kepolisian (bagi yang hilang) 3. Fotokopi Kutipan Akta (bagi yang hilang) 4. Asli Kutipan Akta (bagi yang rusak) 5. Surat Kuasa Bermeterai jika diwakilkan dan Fotokopi KTP yang diberi Kuasa 6. Berita Acara Kutipan Akta dari Disdukcapil Daerah Setempat Permohonan daring diajukan melalui : a. Surat kehilangan dari kepolisian. b. Fotokopi Kartu Keluarga (KK). c. Fotokopi e-KTP atau kartu identitas anak. d. Fotokopi akta kelahiran yang hilang (bila ada). e. Fotokopi e-KTP orang tua. Adapun cara mengurus akta kelahiran yang hilang secara online bisa dilakukan oleh si pemilik akta ataupun oleh orang tua pemilik akta. Menghadirkan 2 orang saksi dan melampirkan foto copy KTP-nya Hasil Penetapan Pengadilan Negeri Kota/Kabupaten setempat Persyaratan tersebut di atas ada baiknya sudah anda persiapkan sebelum beranjak kepada mekanisme dan prosedur pembuatan Akta Kelahiran. Pahami Mekanismenya, Lancarkan Prosesnya Mekanisme Pembuatan Akta Kelahiran via mylawbc.com 0818 0780 9009 p. Contoh surat pernyataan kehilangan akta kelahiran. 474 2 skh ply 2015 yang bertanda tangan dibawah ini kepala desa pe. Muito mais do que documentos. Apabila orang tuanya tidak memiliki akta nikah atau kutipan akta perkawinan maka dapat menggunakan surat pernyataan. k6vHC.

contoh surat pernyataan akta kelahiran hilang